Makalah yang berjudul Bahaya Narkoba Bagi Remaja ini saya tujukan
kepada para remaja, Pelajar ataupun pada khalayak ramai yang membaca makalah
ini agar bisa mengerti tentang bagaimana bahaya narkoba yang bisa membuat kita
lalai dalam hal apapun. Dengan harapan yang maka semoga makalah yang sedemikian
singkat ini bisa membantu dan menambah wawasan anda tentang pengertian dan
bahaya narkoba itu sendiri
TujuanPenyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya
penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja.
2.1. Pengertian dan macam-macam
narkoba
Menurut WHO (1982), semua zat padat,
cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan
struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan
oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal
Disini akan kami jelaskan tentang
jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
- Narkotika adalah Zat / obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
- Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
- Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
2.2. Bahaya Narkoba Bagi Remaja atau
Pelajar
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya
penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah
usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik
kita kapan saja.
Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan singkatan
dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang,
berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat
tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama,
meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis
tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat
diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat
terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak melakukannya dia
merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan
perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34). Di Indonesia, pencandu
narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada
umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia
produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya,
pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan
rokok.
Karena kebiasaan merokok ini
sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari
kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung
ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya
mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar.
Pada awalnya,
pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan
rokok.
Karena kebiasaan merokok ini
sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari
kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut
bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba.
Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan
narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
• Perubahan dalam sikap, perangai
dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya
kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan
cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan
malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba
2.3. Upaya Pencegahan Menggunakan
Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran
narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita
bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat
harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak
kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih
kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang
berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin
mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua
siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah
harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya,
karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar
lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah,
pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab
terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya
pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela
seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita
selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan
bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan
berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari
bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang
cerdas dan tangguh di masa yang akan ating dapat terealisasikan dengan baik
3.1. Simpulan
Dari makalah di atas bisa ditarik
kesimpulan bahwa :
1) Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari
tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
3) Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
tercemar dengan bahan berbahaya bagi
jiwa dan kesehatannya. Karena dari hasil pemeriksaan laboratorium dari biscuit
tersebut mengandung racun yang berbahaya yaitu Anion Nitrit (NO2).
Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa
membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa. Bahaya
penyalahgunaan narkoba bagi tubuh manusia. Secara umum semua jenis narkoba jika
disalahgunakan akan memberikan empat dampak sebagai berikut:
1. Depresan
Pemakai akan tertidur atau tidak
sadarkan diri.
2. Halusinogen
Pemakai akan berhalusinasi (melihat
sesuatu yang sebenarnya tidak ada).
3. Stimulan
Mempercepat kerja organ tubuh
seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk
sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal,
lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
4. Adiktif
Pemakai akan merasa ketagihan
sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika
pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis
(sakaw).
Adapun bahaya narkoba berdasarkan
jenisnya adalah sebagai berikut:
1. Opioid:
* depresi berat
* apatis
* rasa lelah berlebihan
* malas bergerak
* banyak tidur
* gugup
* gelisah
* selalu merasa curiga
* denyut jantung bertambah cepat
* rasa gembira berlebihan
* banyak bicara namun cadel
* rasa harga diri meningkat
* kejang-kejang
* pupil mata mengecil
* tekanan darah meningkat
* berkeringat dingin
* mual hingga muntah
* luka pada sekat rongga hidung
* kehilangan nafsu makan
* turunnya berat badan
2. Kokain
* denyut jantung bertambah cepat
* gelisah
* rasa gembira berlebihan
* rasa harga diri meningkat
* banyak bicara
* kejang-kejang
* pupil mata melebar
* berkeringat dingin
* mual hingga muntah
* mudah berkelahi
* pendarahan pada otak
* penyumbatan pembuluh darah
* pergerakan mata tidak terkendali
* kekakuan otot leher
3. Ganja
* mata sembab
* kantung mata terlihat bengkak,
merah, dan berair
* sering melamun
* pendengaran terganggu
* selalu tertawa
* terkadang cepat marah
* tidak bergairah
* gelisah
* dehidrasi
* tulang gigi keropos
* liver
* saraf otak dan saraf mata rusak
* skizofrenia
4. Ectasy
* enerjik tapi matanya sayu dan
wajahnya pucat,
* berkeringat
* sulit tidur
* kerusakan saraf otak
* dehidrasi
* gangguan liver
* tulang dan gigi keropos
* tidak nafsu makan
* saraf mata rusak
5. Shabu-shabu:
* enerjik
* paranoid
* sulit tidur
* sulit berfikir
* kerusakan saraf otak, terutama
saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
* banyak bicara
* denyut jantung bertambah cepat
* pendarahan otak
* shock pada pembuluh darah jantung
yang akan berujung pada kematian.
6. Benzodiazepin:
* berjalan sempoyongan
* wajah kemerahan
* banyak bicara tapi cadel
* mudah marah
* konsentrasi terganggu
* kerusakan organ-organ tubuh
terutama otak
Perilaku pemakai untuk mendapatkan
narkoba
* melakukan berbagai cara untuk
mendapatkan narkoba secara terus-menerus
* Pemakai yang sudah berada pada
tahap kecanduan akan melakukan berbagai cara untuk bisa mendapatkan narkoba
kembali. Misalnya, pelajar bisa menggunakan uang sekolahnya untuk membeli
narkoba jika sudah tidak mempunyai persediaan uang.
* Bahkan, mereka bisa mencuri uang dari
orangtua, teman, atau tetangga. Hal tersebut tentu akan mengganggu stabilitas
sosial.
* Dengan kondisi tubuh yang rusak,
mustahil bagi pemakai untuk belajar, bekerja, berkarya, atau melakukan hal-hal
positif lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar